1. Pilbup Kab. Pasaman :
• Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Sebagian;
• Membatalkan Keputusan KPU Kab. Pasaman;
• Mendiskualifikasi An. Anggit Kurniawan Nasution, S.Ikom., M.Sc sebagai Calon Wabup
• Melaksanakan PSU;
2. Pilbub Kab. Mahakam Ulu
• Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Sebagian;
• Membatalkan Keputusan KPU Kab. Mahakam Ulu;
• Mendiskualifikasi Paslon No urut 03 (Owena Mayang - Drs Stanislaus Liah)
• Melaksanakan PSU;
3. Pilbub Kab. Boven digoel
• menerima sebagian,
• membatalkan pasangan no. 3, Petrus Ricolombus Omba
• Membatalkan Kep. KPU
• PSU Tanpa Petrus Ricolombus Omba