Hasto Tersangka KPK

Hasto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas, Janji Datang Pemeriksaan di KPK Besok

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKJEN PDIP-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tersangka korupsi, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025). Hasto Kristiyanto, akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa terhadap saksi sidang praperadilan Hasto yakni Agustiani Tio.

Hasto menuding Rossa memiliki ambisi untuk menjerat dirinya.

Hasto menceritakan berbagai intimidasi yang dilakukan oleh Rossa terhadap Agustiani Tio.

"Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar," kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). 

Hasto mengatakan Rossa meminta Agustiani Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Menurut Hasto, Rossa juga meminta Agustiani Tio menyebutkan orang-orang lingkar dalam Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Syaratnya, saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya, tidak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.

Hasto mengatakan, Rossa juga meminta Agustiani Tio mengganti kuasa hukum hingga melarang mantan Anggota Bawaslu RI itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.

"Demi melancarkan aksinya, saudara Rossa Purbo Bekti sampai menggebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasihat hukum Tio. Puncak intimidasi saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.

"Padahal jauh sebelum kasus ini naik lagi ke permukaan, Saudari Tio sudah berulang kali berobat ke Guangzhou bagi penyembuhan penyakitnya. Namun agenda kemanusiaan ini pun diabaikan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti," kata Hasto.

Hasto juga menuding Rossa menggunakan KPK untuk kepentingan sempitnya.

Menurut Hasto, dirinya bukanlah pejabat negara dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.

Termasuk, putusan pengadilan yang telah diputus bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara suap eks kader PDIP Harun Masiku.

“Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purbo Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya,” kata Hasto.

“Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” tanya Hasto.

Halaman
12

Berita Terkini