Opini

Dari PPDB Terbitlah SPMB, Pendidikan Merata?

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPINI TRIBUN - Praktisi Pendidikan, Trisnawaty A. Trisnawaty aktif mengisi kolom Opini Tribun Timur, termasuk edisi hari ini, Kamis (13/2/2025). Praktisi Pendidikan

Persoalan kecurangan administrasi tampak pada manipulasi kartu keluarga (KK) yang dilakukan orang tua agar anaknya bisa masuk di sekolah yang diinginkan.

Jalur domisili justru akan memunculkan masalah baru, bagi daerahnya tidak memiliki sekolah. 

Kesulitan mengakses sekolah memungkinkan terjadinya masalah yang sama, yaitu manipulasi data.

Termasuk jual beli kursi, siswa titipan semisal anak pejabat, dan hasil PPDB yang tidak transparan. 

Bisa menghalalkan segala cara demi kursi untuk anaknya.

Terkait hal ini, Ombudsman RI melaporkan dugaan kecurangan masalah jalur PPDB, baik itu prestasi, zonasi, maupun afirmasi.

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman, dugaan maladministrasi didominasi penyimpangan prosedur (51 persen), tidak memberi layanan (13 persen), tidak kompeten (12 persen), diskriminasi (11 persen), penundaan berlarut (7 persen), permintaan imbalan uang, barang dan jasa (2 persen), tidak patut (2 persen), dan penyalahgunaan wewenang (2 persen). (Ombudsman, 5-7-2024).

Pada akhirnya, perombakan istilah tidak bisa menghilangkan stigma yang sudah kadung melekat ini.

Sebabnya, negara sendiri belum memberikan sarana dan prasarana yang merata di semua jenjang lembaga pendidikan yang ada, meski itu berlabel sekolah negeri.

Pendidikan adalah Tanggungjawab Negara

Dalam Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat. Politik pendidikan Islam tecermin dalam visi pendidikan, yaitu membentuk generasi bersyakhsiah Islam serta memberi kemaslahatan bagi umat manusia. 

Problematik yang paling tampak seputar kesenjangan layanan pendidikan di sistem
kapitalisme bisa terlihat dari kurikulum sekuler gagal membentuk insan bertakwa, ketimpangan akses dan layanan pendidikan bagi siswa, infrastruktur pendidikan tidak merata dan anggaran minim.

Negara dalam Islam mampu menyelesaikan problematik sistem layanan pendidikan tersebut dengan mekanisme: Pertama, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. 

Kedua, akses mudah dan layanan pendidikan gratis bagi semua anak. lembaga pendidikan yang berkembang di masa peradaban Islam yang melahirkan para pemikir, ilmuwan, dan cendekiawan muslim.

Ketiga, akan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Pemerataan ini memiliki banyak kelebihan.

Selain akses mudah, guru dengan sukarela mau ditempatkan di berbagai lokasi meski di pelosok negeri.

Sungguh, sistem pendidikan dalam Islam bukan hanya memberi solusi dalam persoalan teknis, tetapi  juga menyelesaikan problematik hingga tataran paradigmatis. Wallahualam bissawab.(*)

Berita Terkini