TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka utama uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) jadi sorotan lagi.
Itu dipicu beredarnya pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang mengatasnamakan Annar Sampetoding.
Dalam pesan tersebut, Annar Sampetoding membantah terlibat uang palsu.
Ia juga membeberkan kronologi pengerebekan di rumahnya hingga ditetapkan tersangka.
Diketahui, Annar Sampetoding saat ini ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar.
Ia dijebloskan ke Rutan pada Selasa (7/1/2025) setelah dirawat di rumah sakit.
Lantas, benarkah pesan tersebut dikirim Annar dan apa isinya?
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.
Ia mengatakan, pesan itu memang dari tersangka Annar Sampetoding.
Hanya saja, Annar menulis pesan itu pada kertas lalu diberikan kepada keluarganya yang datang membesuk.
"Jadi ceritanya itu pesan tersebut diketik ulang dalam bentuk pesan WhatsApp oleh keluarga (istri) dan ditunjukkan ke keluarganya," ujar Andi Erdi ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/2/2025).
Sewaktu keluarga membesuk, lanjut Andi Erdi, Annar disebut meminta tolong agar pesannya yang dalam bentuk tulisan disampaikan ke keluarga besarnya.
"Seperti apa yang tunjukkan ini. Ini adalah tulisan Pak Annar, kebetulan Pak Annar tidak bisa menyampaikan secara langsung kepada keluarganya," Andi Erdi menunjukkan tulisan tangan Annar.
Andi Erdi menyebut, pihak keluarga dalam hal ini istri Annar bernama Maryam berinsiatif menulis ulang pesan tersebut kemudian dimasukkan ke group WhatsApp keluarga.
"Keluarganya yang mengetik dan dikirimkan ke group WhatsApp keluarga, entah kenapa bisa tersebar ke mana-mana," sebutnya.
Tersangka Annar selama ditahan di Rutan Makassar memang meminta agar membatasi pihak keluarganya yang datang membesuk.
Baca juga: AKBP Reonald Ungkap Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar
"Termasuk keluarganya, karena jujur merasa malu sekali, itu pesan Pak Annar," terang Andi Erdi.
"Ada beberapa kerabatnya mau membesuk, dia bilang tidak usah, saya merasa malu sekali atas kejadian ini, sampaikan saja permohonan maaf kepada orang yang besuk," jelasnya.
Isi Pesan WA Annar: Demi Allah, Saya Tidak Terlibat
Dalam narasi pesan beredar, Annar menyebut jika mesin cetak dan perlengkapannya seperti meja, kursi, peralatan dapur, kertas, dan tinta dutujukan untuk bisnis bursa ikan dan resto.
Juga untuk kepentingan persiapan alat peraga untuk pencalonannya sebagai gubernur Sulawesi Selatan.
Hanya saja ia batal ikut pilkada dan meminta Syahruna sebagai teknisi agar menjual semua mesin dan kelengkapannya dengan Harga murah.
Sekitar September 2024, ia mendapat kabar dari Syahruna bahwa mesin dan kelengkapannya sudah termuat truk dan laku terjual Rp250 juta.
"Dan sampai sekarang Rp1 pun belum terbayar atau melihat hasil penjualan mesin dan kelengkapannya tersebut," demikian narasi pesan beredar.
Dalam pesan juga menceritakan kronologi penggerebekan di rumahnya, Jl Sunu, Makassar.
Pada 8 Desember 2024, Annar mengaku sedang di Jakarta dapat kabar jika Syahruna yang bekerja ebagai tukang dan teknisi di rumahnya ditangkap tas kasus ugaan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Syahruna ditangkap bersama Andi Ibrahim.
"Lebih kaget lagi AI pernah datang ke rumah diantar Ryan Latief dan berminat membeli mesin cetak. AI menawarkan banyak mata uang asing dan Bersama Syahruna memperlihatkan selembar ertas dimasukkan pada lat sensor dan saya tanyakan itu apa, jawabnya alat sensor uang," tulis Annar.
Ia pun langsung memerintahkan Syahruna berhenti dan meminta Andi Ibrahim dan Ryan Latief untuk tidak lagi masuk ke rumahnya.
"Setelah kejadian itu, rupanya mereka tetap menjalin hubungan tanpa sepengetahuan saya dan terjadi lagi penggerebekan kedua kalinya dengan penangkapan John Bliate Panjaitan yang sebenarnya beliau tidak tahu menahu," ungkap Annar.
Annar menuding ada pemufakatan jahat dalam proses hukum yang menjeratnya.
"Secara jantan saya datang ke Makassar dan bertemu Polres Gowa untuk klarifikasi sebagai saksi. Setelah diperiksa langsung dijadikan tersangka dan menurut hemat saya sangat dipaksakan jadi tersangka," jelasnya.
Di akhir pesannya, ia bersumpah tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya pencetakan dan penyebaran uang palsu sesuai dengan pasal yang dituduhkan.
Termasuk tidak turut menerima dan menikmati hasil perbuatan haram tersebut.
Berikut isi pesan berantai dari Annar yang beredar di grup-grup WhatsApp:
"Perkenankan , saya ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING
Terlebih dahulu Mengucapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi selama ini, juga Kepada semua keluarga saya di TORAJA GOWA BUGIS LUWU MANDAR utamanya Kepada Saudara2 dan Anak2 saya,sahabat dan teman2 saya,juga seluruh keluarga kerajaan keturunan TOMANURUNG saya atas nama KETURUNAN PUANG SANGALLA PUANG LAKIPADADA atau KARAENG BAYO KERAJAAN GOWA mengucapkan permohonan maaf se-dalam dalamnya.untuk semua keturunannya di seluruh Indonesia dan Asia tenggara,Disini saya merasa perlu menyampaikan bahwasanya, Perbuatan yang dituduhkan kepada saya melalui media online, media elektronik,media cetak dan media sosial pada umumnya adalah perbuatan yang dianggap melanggar hukum yaitu:
TRIAL BY THE PRESS ( peradilan yang dilakukan oleh media)
TRIAL BY THE LAW (peradilan yang dilakukan di luar pengadilan).
Untuk itu, Izinkan saya menjelaskan kronologisnya yang sebenar benarnya sbb:
Semua pekerjaan bursa ikan dan resto dan peralatan mesin cetak dan beserta perlengkapannya pada perusahaan saya,seperti meja kursi peralatan kitchen serta kertas dan tinta pihak saya yang menyiapkan uangnya dan pembayarannya sebahagian dilaksanakan oleh sdr JOHN BLIATER PANJAITAN secara terbuka dan transparan untuk kepentingan persiapan SARANA dan PRASARANA juga ALAT PERAGA PILKADA untuk pencalonan gubernur Sulawesi selatan dan secara tehnis dilaksanakan pengadaannya oleh sdr SYAHRUNA, Setelah saya tidak jadi ikut pilkada pencalonan gubernur Sulawesi selatan saya minta sdr SYAHRUNA sebagai tehnisi agar menjual semua mesin2 dan kelengkapannya dengan harga murah saja dan saya juga menawarkan secara terbuka kepada teman perusahaan media besar seperti fajar group dan media online banyak lagi teman saya di Makassar.dan saya katakan pada sdr SYAHRUNA kepada siapa saja yang penting bersih dari rumah saya, dan sekitar bulan Agustus atau September 2024 sdr SYAHRUNA mengabarkan pada saya melalui WA Photos bahwa mesin dan perlengkapan nya sudah termuat truck dan sudah laku terjual seharga 250 juta dan sampai sekarang Rp 1,- pun belum terbayar.atau belum menerima hasil penjualan mesin dan kelengkapannya tersebut diatas.
KRONOLOGIS PENGGEREBEKAN KEDIAMAN SAYA.
pada tgl 08. Desember 2024 saat itu saya tidak di Makassar (rumah) melainkan saya sedang di Jakarta mendapat kabar dari orang dirumah saya bahwa sdr SYAHRUNA yang tinggal dirumah saya sebagai tukang pembuat perlengkapan pasar dan resto ikan dan tekhnisi mesin cetak saya ditangkap dirumah saya dengan kasus dugaan uang palsu di kampus UIN dengan sdr AI/ANDI IBRAHIM.Lebih kaget lagi saya sdr AI pernah datang kerumah saya diantar oleh sdr RL/RYAN LATIEF dan memperkenalkan berminat membeli mesin cetak dan saya meminta sdr SYAHRUNA menjelaskan secara tehnis dan saya tinggalkan setelah selesai menjelaskan saya bertemu lagi sdr AI lalu sdr AI memperlihatkan dan menawarkan banyak mata uang asing dan bersama sdr SYAHRUNA memperlihatkan selembar kertas dimasukan pada alat sensor.dan saya tanyakan itu apa dan dijawabnya alat sensor uang langsung saya perintahkan pada sdr SYAHRUNA berhenti dan mulai sekarang jangan lagi sdr AI/Andi Ibrahim dan sdr RL/RYAN Latief menginjak atau masuk kerumah saya.dengan adanya setelah kejadian tersebut diatas rupanya mereka tetap menjalin hubungan tanpa sepengetahuan saya dan Setelah beberapa hari terjadi lagi penggerebekan kedua kalinya dan terjadi penangkapan oleh sdr JOHN BLIATER PANJAITAN
yang sebenarnya beliau tidak tahu menahu,karena beliau hanya berfungsi pengawasan atas realisasi target pekerjaan dari sdr SYAHRUNA atas sarana dan prasarana resto dan bursa ikan dan alat peraga PILKADA pencalonan Gubenur Sulawesi Selatan, sbb;(Kalender,Flayer,Sticker,tabloid dan lainnya).
KRONOLOGI SAYA JADI TERSANGKA
Setelah beberapa hari penggerebekan dirumah saya, Saya membaca dan menonton MEDIA ONLINE ,ELEKTRONIK dan MEDIA SOSIAL lainnya. Nama saya sudah disebut bahwa buron dan DPO padahal saya belum pernah dipanggil atau memberikan keterangan pada pihak Polres Gowa, beberapa hari berikutnya secara jantan saya datang kemakassar dan bertemu Polres Gowa untuk klarifikasi setelah klarifikasi saya balik Jakarta. seminggu kemudian saya mendapat surat panggilan jadi saksi dan mendapat informasi dari pengacara saya dengan jaminan diri bahwa setelah pemeriksaan sebagai saksi segera bisa balik Jakarta, ternyata permufakatan jahat diduga kuat telah terjadi, saya setelah diperiksa langsung jadikan tersangka dan menurut hemat saya, sangat DIPAKSAKAN JADI TERSANGKA dalam proses hukum yang ada.
Terima kasih saya sudah dikriminalisasi
Terima kasih saya sudah TRIAL BY THE PRESS dan TRIAL BY THE LAW
- [ ] “Disini saya mau memberitahukan bahwa demi Allah demi rasul agama yang saya yakini,Saya tidak terlibat dan tidak mengetahui dan turut serta adanya percetakan dan penyebaran uang palsu sesuai pasal 37 junto 55-56 yang dituduhkan kepada saya” Saya tidak turut menerima dan menikmati dari hasil perbuatan haram tersebut diatas.
Sesuai BAP sdr SYAHRUNA uang palsu yang dicetak berjumlah 600 juta rupiah dengan beberapa kali penyerahan kepada sdr AI dan uang saya jauh lebih banyak dan saya masih mampu menghasilkan uang halal lebih banyak dari tersebut diatas.
Pada kesempatan ini pula saya umumkan bahwa saya nyatakan mundur dari dunia politik, terima kasih partai Golkar sejak 1989 selama 5 tahun saya banyak belajar, sejak 2004-2025 di partai pks 21 tahun sebagai dewan pakar.
Kedepan saya akan fokus membangun ekonomi Indonesia timur. Dan memelihara merawat Budaya leluhur kita bersama.
SAYA PUNYA ALLAH YANG MAHA BESAR,MAHA AGUNG, MAHA SE-GALA2NYA.
Annar Salahuddin Sampetoding.
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/Hasriyani Latif)