Pilkada Pinrang

Sindiran Irwan Hamid Usai Ditetapkan Bupati Pinrang 2 Periode

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA PINRANG - Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi saat membawakan sambutan di acara rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih di Aula Pemkab Pinrang, Kamis (6/2/2025). Dalam sambutannya Irwan Hamid memberikan pernyataan yang menohok menyinggung lawan politiknya.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Andi Irwan Hamid menyinggung lawan politiknya usai kembali ditetapkan sebagai Bupati Pinrang terpilih oleh KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Awalnya, Andi Irwan didampingi Sudirman Bungi dipersilahkan memberikan sambutan di acara rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih yang digelar di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis (6/2/2025).

"Saya tahu persis orang Pinrang ini paham yang namanya demokrasi. Begitu selesai, selesailah sudah," kata Andi Irwan.

Andi Irwan pun meminta, tidak boleh ada lagi perpecahan atau kelompok di tengah masyarakat Pinrang.

Kata dia, suka tidak suka masyarakat Pinrang harus mengakui dirinya sebagai Bupati Pinrang terpilih.

"Saya minta kepada masyarakat Pinrang secara keseluruhan, tidak ada lagi sekat antara kita semua. Kemenangan ini adalah kemenangannya masyarakat Pinrang," ucapnya.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, yang tidak memilih kami tetap harus mengakui bahwa sayalah bupatinya dan pak Sudirman adalah wakil bupati. Suka tidak suka, mau tidak mau itukah kewajiban masyarakat Pinrang," tegasnya.

Menurut Andi Irwan, dirinya memang sudah ditakdirkan untuk memimpin Pinrang selama dua periode.

Dia melanjutkan, ditolaknya perkara Pilkada Pinrang di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat kemenangannya lengkap. Sementara untuk lawan politiknya, hal itu sebagai pelengkap kekalahan.

"Memang sayalah orang yang paling ditakdirkan, kira-kira harus dua kali mengambil kemenangan. Saya sudah periode pertama, Alhamdulillah menang lagi untuk dua periode," ungkapnya. 

"Sudah menang di pemilihan tapi digugat, Alhamdulillah melengkapi kemenangan kami. Legitimasinya luar biasa, tentu juga hasil ini melengkapi kekalahan yang lain. Itu sudah ditakdirkan," jelas Bupati Pinrang dua periode ini.

Diketahui, Andi Irwan Hamid memang berstatus incumbent di Pilkada Pinrang 2024 lalu. Pada periode pertamanya yakni 2019-2024, Irwan Hamid menduduki jabatan Bupati Pinrang bersama Alimin sebagai wakilnya.

MK Tolak Gugatan Ahmad Jaya Baramuli

Sebelumnya, MK menolak gugatan pasangan Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir (JADI) pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pinrang 2024.

Hakim MK Arsul Sani dan Ketua MK Suhartoyo bergantian membacakan putusan Pilkada Pinrang, Rabu (5/2/2025) malam.

Halaman
12

Berita Terkini