Gaji Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Wabup Terpilih Jelang Dilantik: Kalau Gaji ASN Tak Dibayarkan, Ambil Gaji Saya

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Enrekang terpilih, Andi Tenri Liwang La Tinro yang menaruh janji akan menyerahkan gajinya kepada ASN yang gajinya menunggak.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Bone terpilih, Andi Asman Sulaiman mengaku akan menyumbangkan gaji pertamanya sebagai bupati ke masjid.

"Jadi saya niatkan akan saya sumbangkan kepada masjid-masjid yang ada di Kabupaten Bone," kata Asman saat ditemui pada acara pengobatan gratis di Vihara Dharma Palakka, Jl Salak, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (25/1/2025).

Asman tak menyebut masjid mana saja akan menerima sumbangan dari gajinya.

Mengacu pada data Sistem Informasi Masjid Seluruh Indonesia (Simas), jumlah masjid di Bone sebanyak 1.538.

Lebih lanjut, kata dia, andai ibunya masih hidup, gaji pertamanya akan langsung diberikan kepada ibu.

"Kalau seandainya ibu saya masih hidup, tentunya gaji pertama akan saya serahkan semua kepada ibu saya,” kata mantan Camat Barebbo ini.

Asman akan dilantik sebagai bupati periode 2025-2030 pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kakak kandung calon Gubernur Sulsel pemenang Pilkada 2024 sekaligus mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman itu baru kali pertama ikut pilkada dan berhasil terpilih.

Saat menjabat nantinya, dia akan menerima gaji pokok dan berbagai macam tunjangan saban bulan dari negara.

Sama seperti ketika dia berstatus sebagai ASN (PNS) dengan jabatan terakhir Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji pokok bupati Rp 2,1 juta per bulan.

Gaji pokok bupati lebih kecil dibanding gaji pokok PNS.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS golongan IA Rp 1.685.700-Rp 2.522.600.

Gaji golongan tertinggi, yakni IVE Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Wakil Bupati Enrekang terpilih, Andi Tenri Liwang La Tinro menaruh janji akan menyerahkan gajinya kepada ASN yang gajinya menunggak.

Halaman
1234

Berita Terkini