Bos Skincare Makassar Ditahan

Fakta-fakta Mira Hayati Biduan Dangdut Jadi Bos Skincare, Dulu Bergelimang Emas Kini Pakai Baju Oren

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Mira Hayati bergelimang emas (Istimewa) dan Mira Hayati berpakai oren usai ditahan kasus kosmetik atau skincare berbahaya di Makassar.

Tak pelak pengakuannya ini memicu kehebohan warganet sampai banyak yang merasa terkejut dan tidak percaya dengan fakta tersebut.

3. Pernah hidup susah hingga jadi biduan

Tak banyak yang tahu kalau wanita kelahiran 1995 itu rupanya pernah hidup susah.

Bahkan sejak duduk dibangku sekolah dasar ia sudah menjadi seorang biduan dangdut.

Saat menjadi biduan, Mira Hayati mengungkapkan banyak hal tak mengenakkan yang pernah ia alami.

“Banyak hal yang gak enak, banyak yang mengganggu, dilecehkan dan lain-lain, kalau lewat dicolek-colekin, terus dibilang ibu ibu, katanya kalau nggak mau dicolekin jangan pakai baju seksi,” ucap Mira Hayati saat menjadi tamu undangan di tayangan infotainment Insert Live pada Sabtu (8/4/2023).

Namun Mira Hayati menganggap kejadian pahit itu sebagai risiko dan tuntutan dari pekerjaan.

Mira juga ungkapkan penghasilannya sebagai biduan di daerah hanya diberi Rp 200 ribu untuk satu hari satu malam, dan sebulan paling banyak mencapai Rp 3 juta.

“Dua ratus ribu, satu hari satu malam, banyak lagu, banyak pakaian juga kan pagi lain, siang lain, malam lain, honornya dua ratus ribu,” ucap Mira.

4. Profesi suami

Mira Hayati merupakan istri Farhan.

Mungkin banyak orang mengira jika Farhan suami Mira Hayati itu merupakan petinggi atau pejabat negara.

Mira Hayati sendiri agaknya enggan mempublikasikan identitas suaminya dan lebih suka memperkenalkannya dengan sebutan 'Pak Bos' kepada seluruh rekan bisnis.

Diungkap Mira dalam acara Insertlive, kala itu ia pertama kali bertemu dengan suami keduanya lewat aplikasi 'hijau', sejenis aplikasi transportasi.

"Tahun 2020, Dulu kan suka jalan-jalan abis tu ketemu, 3 bulan langsung menikah," ungkap Mira Hayati.

"Namanya jodoh enggak ada yang tau akhirnya dari situ, ambil nomor WhatsApp abis itu akhirnya memutuskan untuk saya dilamar," tandasnya.

Hal itu juga menjadi awal mula perkembangan bisnis skincare MH Miracle Whitening Skin yang berdiri 20 Juli 2020.

Kehidupan Mira dan Farhan pun semakin makmur hingga menghasilkan sejumlah usaha di berbagai kota.

Kini, Produk skin care yang dikeluarkan Mira Hayati diberi nama MH Whitening Skin telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatra Selatan, lampung dan medan.

Mira mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan. 

67 Item Produk Berbahaya

Penetapan ketiga tersangka menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Terdapat 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.

Produk terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing.

FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.

"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM.

"Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna," jelasnya.

Kepala BPOM Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium terhadap produk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Produk kosmetik diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.

"Dengan hasil yang sudah teruji, data ini tidak bersifat perkiraan, semuanya berdasarkan uji laboratorium," jelasnya.

Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya adalah milik Fenny Frans.

"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.

Selanjutnya, produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.

Produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati. 

Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.

Selain produk-produk yang sudah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki produk kosmetik lain, seperti NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow. (Tribun-Timur.com)

Berita Terkini