Menurutnya, Briptu Rian sempat meminta air minum tiga kali, namun muntah saat diberikan.
Hingga akhirnya Briptu Rian menghembuskan nafas di rumah sakit, Minggu (9/6/2024) siang.
"Di rumah sakit (Rian) mau salim tapi tidak bisa mengangkat tangan, kondisinya luka di seluruh tubuh. Saya tidak tahu masalah anak saya dan menantu, heran campur kaget, kok sampai begitu. Saya tidak tahu masalahnya apa, anaknya gak pernah cerita," ungkap Sri.
JPU Angga Rizky Bagaskoro, menunjukkan barang bukti dihadapkan majelis hakim untuk memperkuat fakta persidangan, dengan agenda mendengarkan kesaksian tiga saksi dari total 9 saksi termasuk saksi ahli forensik, psikiater yang akan dihadirkan persidangan pekan depan.
(tribunjatim.com)