Selain target pendapatan daerah, Muh Saleh juga menambahkan, belanja daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1.591 triliun lebih.
Bertambah Rp22.3 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebanyak Rp.1.569 triliun lebih.
“Dengan dilaksanakan penetapan KUA serta PPAS tahun anggaran 2025, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu. Adapun masukan dan rekomendasi anggota legislatif, akan menjadi rujuan untuk terus mengedepankan azas manfaat demi kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disampaikan pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.626 triliun lebih.
Jumlah itu mengalami kenaikan Rp80,05 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu Rp1.545 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp1.658 triliun lebih.
Naik Rp89.2 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp1.569 triliun lebih.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana