Mesin tersebut awalnya ditempatkan di rumah Annar di Jl Sunu, Makassar, sebelum akhirnya dipindahkan ke Kampus UINAM atas izin Andi Ibrahim, salah satu tersangka lainnya.
Baca juga: Benarkah Annar Sampetoding Sudah Keluar dari RS Bhayangkara? Polisi: Kami Baru Mau Koordinasi
Selain Annar, tersangka lain yang terlibat termasuk seorang guru SMK berinisial SU dan seorang pekerja rumah tangga di kediaman Annar, Ria.
SU berperan sebagai pembeli dan pengedar uang palsu, bahkan menyembunyikan barang bukti di bawah lantai rumahnya.
Andi Ibrahim dan rencana dana Pilkada
Andi Ibrahim, tersangka lain yang juga kepala perpustakaan UINAM, terlibat dalam pengadaan mesin cetak besar. Ia diketahui sempat berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Barru dan berencana menggunakan uang palsu untuk dana kampanye.
"Untungnya, rencana itu tidak terwujud karena tidak ada partai yang mendukungnya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
DPO
Kapolda Sulsel juga mengonfirmasi bahwa tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami akan memastikan semua pelaku ditangkap dan kasus ini tuntas," tegasnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat skala operasinya yang melibatkan berbagai kalangan dan fasilitas kampus.(*)