Terkait adanya kabar senjata disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.
"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," imbuhnya.
Hj Maryam Serahkan Bukti Ancaman
Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, Hj Maryam tiba di halaman parkir Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 Wita.
Ia tampak didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," katanya.
Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam, juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.
Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp, sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.
"Termasuk percakapan wa yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di hapenya suaminya," bebernya.
Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.
"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.
Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.
"Secara lisan, kurang lebih empat Minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.
Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.
Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024.(*)