TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Palopo selama 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin pada konferensi pers di Lobby Sanika Satyawada Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/12/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Safi'i Nafsikin menyampaikan puluhan kasus narkoba ditangani oleh Satres Narkoba Polres Palopo selama 2024.
"Selama tahun 2024, jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Palopo sebanyak 70 kasus," kata Safi'i Nafsikin, Selasa (31/12/2024).
Jumlah tersebut berkurang dari tahun 2023 yang mencapai 72 kasus.
Berbanding terbalik dengan jumlah kasus, jumlah tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Palopo selama 2024 justru meningkat.
"Pada tahun 2023 ada 109 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Palopo," kata Safi'i Nafsikin.
"Jumlah tersangka kasus narkoba kemudian meningkat di 2024 dan mencapai 112 orang," jelasnya.
Tersangka narkoba di Palopo terdiri atas 106 laki-laki dan 6 perempuan.
Dari sejumlah kasus narkoba tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 33 gram sabu, 33 butir obat terlarang dan 11 gram tembakau sintetis.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana mengimbau masyarakat Palopo untuk tidak melakukan pesta narkoba pada malam pergantian tahun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan menggelar pesta narkoba," imbau Abdul Majid.
Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui terjadinya pesta narkoba di wilayah hukum Polres Palopo. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini