Kaleidoskop 2024

Imigrasi Parepare Deportasi 3 WNA Asal Malaysia dan Filipina di Tahun 2024

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat melaksanakan kegiatan refleksi akhir tahun 2024 .

 
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2024.

Tiga WNA yang dideportasi itu diantaranya dua orang berasal Malaysia dan satu orang dari Filipina.

"Sebanyak tiga WNA kami deportasi di tahun 2024 ini," kata Kasubsi Intelijen Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Habar Ardiansyah kepada Tribun-Timur.com, Selasa (31/12/2024).

Habar mengungkapkan, dua WNA asal Malaysia dideportasi lantaran sudah melebihi izin tinggal.

Sementara untuk satu WNA Filipina dikarenakan tidak melalui pemeriksaan Imigrasi.

"Kalau dua warga Malaysia itu sudah melebihi izin tinggal, kalau WNA Filipina masuk tidak melalui pemeriksaan dari Imigrasi," ungkapnya.

Kemudian, sepanjang tahun 2024 Imigrasi Parepare mengeluarkan 240 izin tinggal kunjungan (ITK), 31 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 3 izin tinggal tetap (ITAP) bagi WNA.

Sementara itu, Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said mengutarakan, Imigrasi saat ini tidak lagi memperketat pengurusan izin tinggal kunjung bagi WNA jika memang untuk keperluan yang mendesak.

"Izin tinggal kunjungan sekarang diperbolehkan untuk WNA jika memang hanya sebatas untuk meeting (pertemuan) atau misalnya perbaikan mesin," ucapnya.

"Dulu kita tidak memperkenankan, tapi lambat laung lebih humanis sekarang, untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya masuk ke Indonesia, itu dipermudah izin tinggalnya. Tidak lagi berbelit-belit," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pada periode 2024, Imigrasi Parepare juga telah melayani penerbitan paspor sebanyak 28.021 paspor.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 dimana Imigrasi Parepare hanya menerbitkan paspor sebanyak 26.268 paspor.

"Tahun 2024 kami menerbitkan 28.021 paspor. Ada peningkatan di banding tahun 2023, penerbitan paspor sebanyak 26.368 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said saat melaksanakan kegiatan refleksi akhir tahun.

Andi Ruswan mengungkapkan, paspor yang diterbitkan Imigrasi Parepare didominasi untuk ibadah yakni umroh dan haji.

"Rata-rata memang pembuatan paspor didominasi untuk keperluan umroh dan haji," ungkapnya.

Tak hanya itu, Imigrasi Parepare juga berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 13,8 miliar di tahun 2024.

Nilai tersebut melampaui target Imigrasi Parepare sebesar Rp 5,8 miliar.

"Capaian ini tentu berkat kinerja yang baik dari seluruh pegawai Imigrasi Parepare yang telah memberikan pelayanan maksimal sepanjang tahun 2024 ini," ucapnya.(*)



 

Berita Terkini