Tribun Takalar

Rekanan Pekerjaan Ngeluh Tak Dibayar, Pemkab Takalar: Gara-gara 7 Bulan DBH Pajak Provinsi

Penulis: Makmur
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan masih menunggu pembayaran tunggakan DBH Pajak Provinsi sebanyak Rp28 miliar.

TRIBUN-TAKALAR.COM - Sejumlah rekanan pekerjaan mengeluh karna belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaan mereka pada tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Takalar.

Salah satu rekanan, Alfian Daeng Ngemba mengatakan mereka dijanji pembayaran akan dilakukan saat dana bagi hasil pemprov dicairkan.

"Kami tidak tau lagi harus bagaimana, pekerjaan kami sudah selesai tapi belum dibayar karena katanya anggaran DBH dari Pemprov Sulsel belum sepenuhnya dibayarkan," keluhnya.

Rekanan lain, Haji Buang, mengatakan harus menunggak pembayaran gaji tukang karna terlambatnya pembayaran ini.

"Kami ini masih berutang kasian dengan tukang. Kami belum bayar juga karena berharap Desember ini dana bisa dicairkan," katanya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan masih menunggu pembayaran tunggakan DBH Pajak Provinsi sebanyak Rp28 miliar.

"Kami masih menunggu pembayaran DBH Pajak Provinsi 7 bulan sebanyak kurang lebih Rp28 miliar. Mudah-mudahan cair besok sebelum pergantian tahun," katanya.

Kata Rahmansyah, jika DBH Pajak Provinsi tidak cair tahun ini, maka pembayaran kepada para rekanan akan diupayakan pada triwulan pertama tahun 2025.

"Dengan skema hutang, kita upayakan akan bayar di triwulan pertama tahun 2025," katanya.

Dana Bagi Hasil 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin merespon tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar.

Salehuddin mengakui jika penyaluran DBH untuk kabupaten/kota tidak maksimal tahun ini. Namun Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, telah dibayarkan sampai dengan bulan April 2024.

Bahkan kekurangan tahun 2023 juga dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.

 
"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan Belanja DBH tersebut," kata Salehuddin dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024) malam.

Terkait Laskar Pelangi, Salehuddin mengungkapkan, merupakan kebijakan Pemkot Makassar.

Halaman
12

Berita Terkini