Uang Palsu di UIN

Inilah 4 Peran Annar Sampetoding dalam Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Sampetoding tersangka pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Annar Sampetoding (SINERGROUP.CO.ID) dan barang bukti uang palsu yang disita polisi dari UIN Alauddin (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah empat peran pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus pabrik uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.

"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Irwasda dan Kabidhumas, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, perintah-perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya.

Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.

"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, nama Annar Sampetoding pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Saat itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan inisial ASS yang diduga sebagai Annar.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Annar Sampetoding Sakit Usai Jadi Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024).

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Halaman
1234

Berita Terkini