TRIBUN-GOWA.COM, GOWA - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) menambah daftar tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Annar Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin setelah diperiksa penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam hingga Jumat (27/12/2024).
Kabar Annar Sampetoding tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
"Stasusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Diketahui, Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Salah satu tersangka yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Daftar 18 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.