TRIBUN-GOWA.COM, GOWA - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penetapan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Annar Sampetoding lebih dari 24 jam.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
"Stasusnya sudah tersangka," katanya, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Annar Sampetoding akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa.
Ia mendatangi Polres Gowa didampingi dua pengacaranya, Kamis (26/12/2024) malam.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Annar diperiksa hingga pukul 04.00 Wita.
"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh (diperiksa), (kemudian) istirahat, nanti kita lanjutkan lagi," kata AKBP Reonald Simanjuntak ditemui wartawan, Jumat (27/12/2024) siang.
Saat ini kata Reonald, Annar masih berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"(Sekarang) masih ada di ruang Polres Gowa, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini status Annar masih saksi.
"Statusnya masih saksi. Selanjutnya akan kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dan gelar, apakah ada peningkatan status atau tidak," ucapnya
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka sindikat kasus uang palsu.