Uang Palsu di UIN

Annar Salahuddin Sampetoding Dikabarkan Mendadak Sakit Saat Jadi Tersangka Ke-18 Kasus Uang Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.

Andi Khaeruddin (50),

Ilham (42),

Suardi Mappeabang (58),

Mas’ud (37),

Satriyady (52),

Sri Wahyudi (35),

Muhammad Manggabarani (40),

Ambo Ala (42), dan

Rahman (49).

Baca juga: Daftar Nama 18 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim hingga Annar Sampetoding

Dalam kasus ini, Annar disebut memainkan peran penting sebagai donatur atau investor dalam pembuatan uang palsu.

Dia memberikan sejumlah uang kepada tersangka Syahruna untuk membeli bahan pembuatan uang palsu dari China.

Mulai print, kertas hingga tinta khusus. 

Selain itu, memperkenalkan Syahruna dengan Ibrahim, mantan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin.

Ibrahim berperan mengedarkan uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, dan menyediakan tempat pencetakan uang palsu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka ke-18, Annar dikabarkan sakit dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat berita ini ditulis, Presiden Direktur Siner Group itu disebut sedang dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Belum diketahui sakit diderita mantan pengurus Kadin Sulsel itu.(*)

 

Berita Terkini