Uang Palsu UIN Alauddin

24 Jam Lebih Masih Diperiksa Kasus Uang Palsu , Annar Salahuddin Sampetoding Nginap di Polres Gowa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (28/12/2024). Annar Salahuddin Sampetoding masih menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam terkait kasus sindikat uang palsu di Polres Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM – Update pemeriksaan Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS di Polres Gowa terkait kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sudah lebih dari 24 jam Annar diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa. 

Annar bahkan disebut bermalam di Mapolres Gowa. 

Namun, belum ada hasil yang disampaikan oleh pihak berwajib.

Jurnalis TribunGowa.com berusaha mengonfirmasi langsung Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di kantornya, namun belum ada jawaban. 

Begitu juga dengan konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (28/12/2024) siang, yang juga belum dibalas.

Annar diketahui memenuhi panggilan penyidik setelah menerima surat panggilan pemeriksaan yang kedua. 

Pengusaha dan politisi ini datang bersama pengacaranya ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Warga Jl Sunu Makassar Ngaku Pernah Dapat Uang Palsu dari Juru Masak Rumah ASS

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Annar diperiksa hingga pukul 04.00 Wita.

"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh (diperiksa), (kemudian) istirahat, nanti kita lanjutkan lagi," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui wartawan, Jumat (27/12/2024) siang.

Saat ini, Annar masih berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"(Sekarang) masih ada di ruang Polres Gowa, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini status Annar masih saksi.

"Statusnya masih saksi. Selanjutnya akan kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dan gelar, apakah ada peningkatan status atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu. 

Halaman
12

Berita Terkini