TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dua hari diperiksa penyidik Polres Gowa kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Pengusaha yang juga politisi itu pun resmi ditetapkan tersangka setelah 48 jam diperiksa maraton.
"Stasusnya sudah tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.
Setelah penetapan, Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar diduga sakit.
Pantauan Tribun-Timur.com di RS Bhayangkara Makassar, sekira pukul 22.58 Wita, Annar sudah berada di IGD.
Tampak hadir AKBP Reonald bersama Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dan beberapa penyidik.
Sebelumnya, Annar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah dilayangkan surat kedua.
Dia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa sejak Kamis (26/12/2024) malam.
Dia disebut tiba bersama penasehat hukumnya sekira pukul 19.00 Wita.
Annar diperiksa hingga Jumat (25/12/2024) pukul 04.00 Wita
Kemudian pemeriksaan dihentikan sementara dan Annar ditahan di Polres Gowa.
Kendati demikian, Reonald Simanjuntak belum banyak berspekulasi ihwal peran ASS.
"Nanti Senin dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel," tuturnya.
Hingga kini sudah ada 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin.
Rumah Annar Jadi Pabrik Awal Uang Palsu