"Nah dari situ oknum dokter ini membuat fitnah dan merusak nama baik saya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Dakka, calon Wali Kota Palopo, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi.
Kasus ini mencuat setelah Putri Dakka, yang merupakan eks Ketua Nasdem Luwu Utara, gagal dalam pemilihan wali kota Palopo 2024.
Laporan penipuan ini diterima oleh Polres Palopo pada 20 Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 303 juta.
Kasus ini berawal dari laporan Andri Ramli dan 18 korban lainnya yang mengaku ditipu karena tidak kunjung diberangkatkan umrah.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Putri Dakka menawarkan program umrah subsidi melalui siaran langsung di akun Facebook-nya.
Ia meminta para pelapor untuk membayar setengah dari biaya umrah yang totalnya mencapai Rp 16 juta, dengan janji keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024.
"Kasus ini bermula ketika terlapor (Putri Dakka) melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Ia menawarkan program umrah subsidi dengan membagi dua biaya umrah," kata AKP Supriadi.
Sejumlah warga kemudian mengirim uang sebesar Rp 16 juta ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin.
Namun hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan keberangkatan umrah tersebut dan uang pelapor juga belum dikembalikan.
Tindakan Korban
Merasa dirugikan, sejumlah korban juga telah melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk di depan Mapolres Palopo.
Spanduk tersebut berisi tuntutan agar Putri Dakka mengembalikan uang mereka dalam waktu satu jam, sesuai dengan janji yang telah dibuat.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Masyarakat diharap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian," tambah AKP Supriadi.(*)Putri Dakka saat ditemui di kantor pengacaranya di, Jl AP Pettarani Kompleks IDI, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (26/12/2024) sore.