TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politisi asal Kota Palopo, Putriana Hamka Dakka alias Putri Dakka menangis usai dituduh lakukan penipuan umrah subsidi.
Putri Dakka mengaku difitnah terkait dugaan penipuan umrah subsidi melalui akun Instagram pribadi milik dr Resti Muzakkir (@dr.restimuzakkir).
Momen itu Putri Dakka memberikan klarifikasi di kantor pengacaranya, Kompleks IDI Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/12/2024) sore.
Mulanya, eks Calon wali kota Palopo itu menyatakan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali melakukan penipuan.
Terlebih kepada masyarakat yang selama ini ia bantu memberangkatkan menunaikan ibadah umrah ke tanah suci.
Putri dengan suara terbata-bata membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik penipuan terhadap warga yang ingin menunaikan ibadah umrah.
Meski dihujani tuduhan dan dianggap sebagai pihak yang merugikan banyak orang, Putri Dakka mengaku telah memaafkan.
"Saya sudah memaafkan perbuatannya (dr Resti Muzakkir). Mungkin dia khilaf," ucap Putri sambil menahan tangis.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Hal ini untuk membersihkan nama baiknya dan menjaga kehormatan keluarga.
"Tetapi proses hukum tetap harus berjalan, sebab ada nama baik keluarga yang saya harus jaga. Saya punya anak. Sekali lagi saya sudah maafkan segala tuduhan dan fitnah dia," tambahnya.
Ia pun berharap kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak merusak kepercayaan yang telah dibangun bersama masyarakat.
Putri Dakka: Saya Difitnah Oknum Dokter
Diberitakan sebelumnya, mantan calon Wali Kota Palopo, Putri Dakka, membantah tudingan penipuan terhadap program umrah subsidi yang ditujukan padanya.
Dalam pengakuannya, ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang dilakukan oleh oknum dokter yang tidak bertanggung jawab.
Pemilik travel yang dimaksud Putri Dakka Resti Muzakkir.
Putri Dakka menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang disebarkan melalui media sosial Instagram dengan akun @dr.restimuzakkir.
"Si pemilik travel ini (Resti) membuat postingan di Ig-nya (dr.restimuzakkir) dengan membuat narasi fitnah kepada saya," kata Putri Dakka.
Menurutnya, kasus ini bermula dari kesepakatan dengan Resti Muzakkir yang menawarkan untuk memberangkatkan 74 calon jamaah dengan biaya awal visa Rp 2,8 juta per orang.
Dari 74 calon jamaah itu, Putri Dakka sudah mengirimkan uang lebih dari Rp207 juta.
Namun, visa yang diterbitkan ternyata tidak memenuhi standar Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) yang diwajibkan untuk keberangkatan ke Mekah.
"Janjinya adalah visa yang diterbitkan akan dilengkapi dengan Siskopatuh. Namun, kenyataannya visa yang diterbitkan hanyalah visa biasa tanpa terdaftar dalam Siskopatuh, yang merupakan persyaratan wajib untuk keberangkatan umrah ke Mekah," ujar Putri Dakka.
Selain itu, lanjutnya, travel tersebut juga tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kementerian Agama.
Sehingga tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Politisi Partai Nasdem itu mengaku sempat mencoba mencari tiket melalui Aplikasi Traveloka.
Namun mendapat nasihat dari kerabatnya bahwa tindakan tersebut melanggar aturan karena tidak sesuai dengan prosedur resmi untuk keberangkatan jamaah umrah.
Akhirnya, Putri menyerahkan urusan perjalanan kepada sebuah travel milik Reski.
Namun, belakangan diketahui travel tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.
Sehingga Putri membatalkan keberangkatan jamaah melalui travel itu.
Akibat pembatalan tersebut, pemilik travel, yang juga dokter bernama Resty, membuat postingan di Instagram dengan narasi yang menyebut program umrah Putri sebagai penipuan.
"Nah dari situ oknum dokter ini membuat fitnah dan merusak nama baik saya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Dakka, calon Wali Kota Palopo, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi.
Kasus ini mencuat setelah Putri Dakka, yang merupakan eks Ketua Nasdem Luwu Utara, gagal dalam pemilihan wali kota Palopo 2024.
Laporan penipuan ini diterima oleh Polres Palopo pada 20 Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 303 juta.
Kasus ini berawal dari laporan Andri Ramli dan 18 korban lainnya yang mengaku ditipu karena tidak kunjung diberangkatkan umrah.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Putri Dakka menawarkan program umrah subsidi melalui siaran langsung di akun Facebook-nya.
Ia meminta para pelapor untuk membayar setengah dari biaya umrah yang totalnya mencapai Rp 16 juta, dengan janji keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024.
"Kasus ini bermula ketika terlapor (Putri Dakka) melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Ia menawarkan program umrah subsidi dengan membagi dua biaya umrah," kata AKP Supriadi.
Sejumlah warga kemudian mengirim uang sebesar Rp 16 juta ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin.
Namun hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan keberangkatan umrah tersebut dan uang pelapor juga belum dikembalikan.
Tindakan Korban
Merasa dirugikan, sejumlah korban juga telah melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk di depan Mapolres Palopo.
Spanduk tersebut berisi tuntutan agar Putri Dakka mengembalikan uang mereka dalam waktu satu jam, sesuai dengan janji yang telah dibuat.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Masyarakat diharap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian," tambah AKP Supriadi.(*)Putri Dakka saat ditemui di kantor pengacaranya di, Jl AP Pettarani Kompleks IDI, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (26/12/2024) sore.