MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding menyerahkan diri kepada Satreskrim Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam.
Dia menyerahkan diri pada sekitar pukul 19.00 Wita.
Dia didampingi pengacaranya.
Annar menyerahkan diri setelah dia dicari-cari publik dan polisi.
Sebelumnya, Annar telah dipanggil polisi untuk diperiksa, Senin (23/12/2024), namun mangkir.
Panggilan itu merupakan panggilan pertama.
Kemudian, polisi melayangkan lagi panggilan untuk pemeriksaan kedua, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, berharap sempat berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.
"Sebagai penyidik, kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (Annar) hadir agar dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan," ujar AKBP Reonald, Rabu (26/12/2024).
Baca juga: Tetangga: Juru Masak Annar Salahuddin Sampetoding Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Menurutnya, Annar dikenal sebagai sosok yang berpendidikan sehingga seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
"Saya yakin yang bersangkutan adalah orang berpendidikan dan taat hukum. Maka dari itu, kami harap ia dapat kooperatif," tambahnya.
Kapolres juga menegaskan, apabila Annar kembali mangkir, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.
"Jika panggilan kedua tidak dipenuhi, kami akan menjemputnya secara paksa dengan surat perintah membawa. Namun, harapan kami tetap agar ia hadir secara sukarela," jelas AKBP Reonald mengatakan.
Annar disebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Keterangannya dianggap krusial untuk melengkapi penyidikan terkait sindikat uang palsu yang melibatkan 17 tersangka lain.
"Keberadaan ASS (Annar) bukan dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, DPO sindikat uang palsu ada tiga orang, dan identitas dua di antaranya sudah kami kantongi," kata Kapolres.