Uang Palsu UIN Alauddin

Andi Ibrahim Sempat Mau Maju Pilkada Barru dan Kampanye Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Dilirik Partai

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. Tersangka uang palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim, ternyata pernah berniat maju Pilkada Barru dengan menggunakan uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Dr Andi Ibrahim, tersangka pabrik uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, ternyata hendak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Barru.

Parahnya, untuk memuluskan niatnya itu, kepala perpustakaan UINAM tersebut berencana menggunakan uang palsu sebagai dana Pilkada.

Hal ini dibeberkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis kasus di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.

Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.

Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.

Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024, kata Yudhi, karena tidak ada partai yang meliriknya.

Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. (Kolase Tribun TImur)

"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.

"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.

Baca juga: ASS Jadi Peran Sentral dalam Kasus Peredaran Uang Palsu di UINAM Makassar

Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.

Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.

"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," bebernya.

Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.

Halaman
12

Berita Terkini