Uang Palsu di UIN

Rp 1,5 M Uang Palsu UIN Sudah Beredar? Polisi Sita Rp 446 juta dari Rp 2M Dicetak di UIN Alauddin

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Headline koran Tribun Timur edisi Rabu 18 Desember 2024 terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin (Tribun Timur) dan ilustrasi uang palsu (Istimewa).

Aksi Tersangka di Mamuju

Lima pelaku yang ditangkap di Mamuju yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Kelimanya ditangkap Senin (16/12/20240 malam.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku, oknum pegawai honorer UIN Makassar, inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," jelas Herman.

Halaman
1234

Berita Terkini