Uang Palsu di UIN

Peran Andi Ibrahim dan 5 Pengedar Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju, Rp9 Juta Dibelanjakan

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap. Lima pelaku pembuat uang palsu ditangkap di Mamuju.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak Rp9 juta uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin beredar di Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa (17/9/2024).

Uang palsu Rp9 juta telah dibelanjakan di toko-toko yang ada di Mamuju.

Uang palsu itu dibawa oleh pegawai honorer UIN Alauddin inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Baca juga: Identitas Tiga ASN Ditangkap Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Ada Berani Bohongi Polisi

 Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu.

Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu.

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju.

Setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta kemudian wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp9 juta di Mamuju," kata Herman.

Lima Pelaku Ditangkap di Mamuju

Lima pengedar uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.

Kelima pelaku ditangkap yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Mereka memiliki profesi berbeda-beda. Seperti MB merupakan staf honorer UIN Alauddin.

IH, WY, bekerja sebagai wiraswasta. Dua pelaku lainnya yaitu TA dan MMB merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku, Selasa (17/12/2024).

Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin kemudian diedarkan di Mamuju.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu Rp11 juta.

Rencananya uang palsu ini akan diedarkan di Mamuju.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

Pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.

Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.

"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar," katanya.

Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki kompolotan.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. 

Awal Mula Kasus

Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

Reonald mengatakan, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

 

Berita Terkini