Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis beserta pelaku dan barang buktinya.