Uang Palsu di UIN

Polisi Libatkan BI, BRI, dan BNI Usut Uang Palsu di UIN Alauddin, Nilainya Nyaris Setengah Miliar

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Reonald Simanjuntak dan Kampus UIN Alauddin. Polisi melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin.

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal ini disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Senin (16/12/2024).

Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.

"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca juga: Peran Vital Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, 2 ASN Pemprov Ditangkap

Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.

Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.

Salah satu barang bukti yang disita ialah mesin pencetak uang palsu berukuran besar. 

Kasus ini terungkap saat ada warga yang akan melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Uang palsu digunakan merupakan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan uang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti kami temukan disalah satu kampus di Gowa," jelasnya

Uang palsu ditemukan merupakan pecahan Rp100.000.

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," ujar Reonald.

Dari penangkapan pelaku, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Halaman
123

Berita Terkini