TRIBUN-GOWA.COM - Begini penampakan mesin cetak uang palsu di UIN disita Polres Gowa.
Pantauan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi menyita mesin uang palsu.
Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.
Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.
Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap
Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya
Ada 100 jenis barang bukti disita.
Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Awal mula terungkapnya kasus ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emosi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.