Pilwali Makassar 2024

Dede Arwinsyah Klaim Tak Ada Penyimpangan Terhadap Laporan Keuangan Cawalkot Makassar

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pasangan calon Wali Kota Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu ataua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menegaskan, seluruh laporan keuangan yang diserahkan oleh calon wali kota dan wakil wali kota Makassar (Cawalkot) untuk Pilkada 2024 tidak menunjukkan adanya penyimpangan. 

Dede mengungkapkan, hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan bahwa empat pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana kampanye mereka.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap hasil audit, Dede memastikan tidak ada satu pun temuan yang mencurigakan. 

Semua calon telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan yang ada.

Dede menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan 36 indikator yang meliputi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Ada 36 indikator yang menjadi penilaian, baik patuh maupun tidak patuh. Setelah saya lihat, semuanya patuh,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Semua calon, lanjut Dede, telah memenuhi kriteria ini, yang juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini untuk menilai sejauh mana calon kepala daerah mematuhi peraturan terkait laporan keuangan mereka.

"Jadi pelaporan hasil audit KAP ini digunakan oleh KPU untuk menilai apakah para Cakada mematuhi ketentuan atau tidak," ungkapnya.

Dede juga menambahkan, meskipun Bawaslu tidak terlibat langsung dalam substansi audit.

Namun, pihaknya selalu siap memberikan pengawasan untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Terlebih, audit ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah umumkan rincian pengeluaran dana kampanye dari empat pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024. 

Keempat paslon tersebut adalah paslon nomor urut 01, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Kemudian paslon nomor urut 02, Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI).

Paslon nomor urut 03, Indira Jusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).

Terakhir paslon nomor urut 04, Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando (AMAN).

Pengeluaran dana kampanye masing-masing paslon terungkap setelah audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diumumkan secara terbuka oleh KPU Makassar. 

Hal itu berdasarkan SK KPU Makassar nomor 3414/PL.02.5-Pu/7371/2/2024, tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon Pilwalkot Makassar 2024.

Berikut rincian pengeluaran dana kampanye keempat paslon:


1. Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA)

Pasangan MULIA tercatat mengeluarkan dana kampanye yang cukup besar. 

Dengan total penerimaan dana kampanye mencapai Rp7.975.410.496 dalam bentuk uang dan Rp5.635.764.775 dalam bentuk barang.

Paslon usungan Golkar, Demokrat, Hanura, Perindo, hingga PBB ini mengalokasikan dana untuk berbagai kegiatan kampanye.


Penerimaan:
Uang: Rp7.975.410.496
Barang: Rp5.670.764.775


Pengeluaran:
Uang: Rp7.973.703.175
Barang: Rp5.635.764.775
Jasa: Rp30.165.000


Saldo:
Kas: Rp1.707.000
Barang: Rp33.000.000


2. Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI)

Paslon SEHATI mengandalkan dana kampanye dengan total penerimaan Rp2.494.500.000.

Laporan Dana Kampanye itu terdiri dari sumbangan uang dan barang.

Penerimaan:
Uang: Rp1.920.000.000
Barang: Rp574.500.000

Pengeluaran:
Uang: Rp1.917.850.000
Barang: Rp574.500.000

Saldo:
Kas: Rp2.150.000


3. Indira Jusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI)

Paslon INIMI melaporkan total penerimaan sebesar Rp3.214.200.000 dengan dana kampanye yang cukup besar dalam bentuk uang dan barang.

Penerimaan:
Uang: Rp2.000.000.000
Barang: Rp1.214.200.000

Pengeluaran:
Uang: Rp1.935.110.570

Saldo:
Kas: Rp84.889.430
Barang: Rp1.214.200.000


4. Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando (AMAN)

Paslon AMAN tercatat mengeluarkan dana kampanye yang cukup signifikan dengan pengeluaran sebagian besar untuk barang dan jasa.
Penerimaan:
Uang: Rp1.800.000.000

Pengeluaran:
Barang: Rp1.746.555.000
Jasa: Rp871.955.000

Saldo:
Kas: Rp53.445.000


Paslon Pilwalkot Patuh Lapor Dana Kampanye

Anggota KPU Makassar, Sri Wahyuningsih memastikan, seluruh pasangan calon (paslon) dinyatakan patuh menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap dan sesuai aturan.

Kepatuhan ini mencakup pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. 

Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa setiap pasangan calon diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda, sesuai sistem otomatis yang digunakan KPU. 

“Proses penentuan KAP dilakukan by system, sehingga tidak ada intervensi manual,” jelas Sri saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Proses seleksi KAP melibatkan tahapan ketat, termasuk penawaran dan pembobotan berdasarkan profil perusahaan, pengalaman, jumlah auditor.

Kemudian keanggotaan di Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). 

KAP hanya dapat menjalankan audit setelah adanya kerja sama resmi dengan KPU.

“Audit dana kampanye ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, menciptakan pemilu yang adil dan berkualitas,” tambah Sri.

Olehnya, Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa hasil audit ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih, akuntabel, dan transparan. (*)

Berita Terkini