TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan sepak terjang Prof Hamdan Juhannis Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
UIN Alauddin di bawah pimpinan Prof Hamdan Juhannis tak hanya mencetak mahasiswa, tapi juga uang palsu.
Polisi disebut membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perspustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.
Kasus ini menyita perhatian publik termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.
Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.
"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).
Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.
"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.
Prof Hamdan Tunggu Penyelidikan Polisi
Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Sepak terjang
Prof Hamdan Juhannis kembali mengemban amanah sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ia kembali menjadi rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027.
Prof Hamdan Juhannis telah resmi dilantik oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Di sela pelantikan, Menteri Yaqut mengingatkan rektor UIN menjalankan kebijakan dengan standar prioritas.
Yaqut ingin para rektor PTKIN saling berbagi informasi dan inovasi.
"Saya mengingatkan kepada para pejabat tinggi dan para rektor pada PTKIN, tentukan kebijakan berdasarkan prioritas, perbanyak ngobrol dengan unit lain dan jangan merasa bangga dengan prestasi sendiri," kata Menag Yaqut.
"Bukan saatnya jabatan ini menjauhkan satu diantara kita, justru jihad kita menyatukan langkah demi masa depan Kementerian Agama dan bangsa Indonesia," sambungnya.
Berikut profil singkat Prof Hamdan Juhannis
Pelantikan Prof Hamdan Juhannis hari ini merupakan periode kedua ia menjabat sebagai rektor UIN Alauddin Makassar.
Sebelumnya, ia juga terpilih menjadi rektor UIN Alauddin Makassar periode 2019-2023.
Kala itu, Prof Hamdan Juhannis dilantik Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Shaifuddin di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Hari ini, ia kembali dilantik menjadi rektor UIN Alauddin Makassar oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia dilantiki di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Berikut profil singkat Prof Hamdan Juhannis
Prof Hamdan Juhannis merupakan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Ia lahir pada 31 Desember 1970.
Rektor UIN Alauddin dua periode ini memulai karier dosen sejak tahun 1996.
Tak hanya sebagai dosen, Prof Hamdan Juhannis juga merupakan seorang penulis.
Salah satu karyanya berjudul Melawan Takdir.
Buku Melawan Takdir sempat viral saat itu, karena difilmkan dengan judul yang sama di tahun 2018.
Tugas Rektor
Pentingnya peran seorang rektor dalam lingkungan perguruan tinggi tidak dapat diabaikan.
Sebagai pemimpin utama, rektor memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab yang mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, akademik, hingga pengembangan institusi.
Berikut adalah beberapa tugas utama seorang rektor dalam konteks perguruan tinggi:
1. Pengelolaan Administratif
Rektor bertanggung jawab untuk mengelola operasional harian universitas, termasuk pengelolaan dana, sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas.
Ini melibatkan pemantauan anggaran, penerimaan mahasiswa, rekrutmen staf, dan pemeliharaan fasilitas.
2. Kepemimpinan Akademik
Rektor memimpin inisiatif akademik universitas. Hal ini termasuk mengembangkan program studi baru, mengevaluasi kurikulum yang ada, mendukung pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah, serta menjaga kualitas pengajaran dan pembelajaran.
3. Pengembangan Institusi
Rektor harus berfokus pada pengembangan jangka panjang universitas. Ini mencakup merumuskan visi dan misi, mengembangkan strategi pertumbuhan, serta merencanakan pengembangan fisik dan teknologi yang sesuai.
4. Hubungan Eksternal
Rektor berperan dalam membangun hubungan baik dengan stakeholder eksternal, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Ini penting untuk memperoleh dukungan finansial, kemitraan penelitian, dan kerjasama dalam program-program universitas.
5. Kualitas Akademik dan Akreditasi
Rektor harus memastikan bahwa standar akademik universitas terpenuhi. Ini melibatkan memastikan bahwa proses akreditasi dan evaluasi eksternal dijalankan dengan baik, sehingga reputasi dan kualitas universitas tetap terjaga.
6. Manajemen Konflik
Rektor perlu mengatasi konflik internal yang mungkin timbul di dalam universitas, baik antara staf dan mahasiswa, maupun dalam pengambilan keputusan strategis.
7. Pemberdayaan Staf dan Mahasiswa
Rektor bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan profesional staf dan perkembangan pribadi mahasiswa.
8. Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya
Rektor memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran universitas, merencanakan sumber daya yang efisien, dan mengidentifikasi sumber pendapatan tambahan.
9. Advokasi Pendidikan
Rektor dapat berperan sebagai advokat untuk pentingnya pendidikan dan riset di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
10. Inovasi Pendidikan
Rektor juga dapat mendorong inovasi dalam pembelajaran dan pengajaran, termasuk penerapan teknologi baru dan pendekatan yang lebih efektif.
Setiap perguruan tinggi dan negara mungkin memiliki nuansa dan tuntutan yang berbeda terhadap tugas seorang rektor.
Oleh karena itu, tugas-tugas di atas dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi spesifik. (*)