Pemutihan Pajak di Sulsel

Cara Mudah Tebus Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel, Lengkapi Beberapa Syarat Berikut

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pajak kendaraan adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

"Pengalaman di aplikasi 350 rb sampai Samsat diminta ki 400 rb, tapi saya kasih liat yang di aplikasi dan ngotot bilang saya cuman bawa uang segitu karna di aplikasi cuman 350 rb, tiba-tiba di bagian admin langsung bilang oh iya segitu mo pale kita bayar," kata akun Syachruni Bachtiar.

"Saya juga baru kemarin lalu bayar pajak di Samsat Takalar, di aplikasi yang seharusnya kubayar Itu 1,4 juta lebih, malah disuruh bayar 1,7 juta lebih," kata akun Satria Syahrir.

Sejumlah netizen juga menyarankan untuk tidak membayar di Samsat Takalar.

"Lebih baik bayar di samsat keliling, di bayar sesuai aplikasi. Saya selama ada samsat keliling tidak pernah lagi ke kantor. Karna sebelum ke samsat saya cek di aplikasi dulu. Ternyata sama dibayar di aplikasi jadi tetap setia di samsat keliling dan tidak lama antri," tulis akun Nayla Syifa.

"Itulah makanya saya malas bayar pajak di Samsat Takalar, lebih baik di Samsat keliling," tulis akun Andi Prayoga.

Terkait perbedaan nominal pajak, Tribun-Timur.com berusaha menemui Kepala Unit Pendapatan Wilayah Takalar Bapenda Sulsel, Wahyuni Amir.

Sayang, Wahyuni di berada di kantor.

"Lagi ada kegiatan rapat pembinaan di Makassar," kata staf.

Beberapa staf lain juga enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.

"Bukan wewenang saya menjawab," kata seorang staf. (*)

 

Berita Terkini