Mereka berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah anggotanya melakukan tindakan represif.
Pihaknya mengungkapkan bahwa penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. (*)