Pemutihan Pajak di Sulsel

Selain Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulsel Berlakukan Kebijakan Lain Termasuk Balik Nama

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain pemutihan pajak atau penghapusan pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga memberikan keringanan lain.

Sebelumnya, viral di media sosial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Flayer yang menjelaskan pemutihan pajak di Sulsel beredar di grup WhatsApp.

Dalam flayer berwarna cokelat-merah maron tersebut terdapat foto Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Fakrulloh.

Adapun keterangan flayer yakni;

Promo dan diskon pajak 'Desember Ceria'

Bebas pajak progresif

Bebas denda pajak kendaraan

Bebas bea balik nama ke-2

Bebas denda BBN ke-2

PKB tunggakan diatas 1 tahun diskon 20 persen.

Promo berlaku: 2-31 Desember 2024.

Sekadar diketahui dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ada syarat dan dokumen yang harus dibawa.

Tapi sebelumnya apasih pemutihan pajak?

Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan.

Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing.

Halaman
1234

Berita Terkini