Oleh: Dr Ir N Tri Suswanto Saptadi S Kom MT MM IPM
Dosen Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM), Tim Komkep KAMS, Ketua ISKA Wilayah Sulawesi, Ketua IKDKI Wilayah SulSelTraBar, Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) RI PPRA LX 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM - TENAGA Profesional (Taprof) Bidang Sumber Kekayaan Alam (SKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dadan Umar Daihani pernah menyampaikan bahwa “Kita agak khawatir terhadap pendidikan Indonesia di mana tolok ukur kondisi ketahanan nasional memiliki indikator berdasarkan rerata lama pendidikan yang paling rendah.
Rerata lama pendidikan nasional adalah 12 tahun, tetapi kenyataannya hanya mencapai 8,3 tahun dan hal ini adalah kenyataan yang kita hadapi bersama.”
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional dalam Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) pada Maret 2024 dalam buku Statistik Pendidikan (volume 13 tahun 2024), menunjukkan sedikitnya 8 dari 10 peserta didik menggunakan telepon seluler.
Seperlima menggunakan perangkat komputer atau laptop, dan sebesar 80,32 persen menggunakan internet dalam tiga bulan terakhir.
Hal yang menarik adalah gap antara penggunaan telepon seluler dan internet oleh peserta didik yang semakin menyempit dari tahun ke tahun.
Di antara 80,32 persen peserta didik yang menggunakan internet tahun 2024, mayoritas (90,76 persen) menggunakan internet untuk hiburan.
Kemudian, tujuan penggunaan internet yang besar adalah mengakses media sosial (67,65 persen) dan mencari informasi atau berita (61,65 persen).
Selain itu, sekitar (27,53 persen) peserta didik yang menggunakan internet adalah untuk pembelajaran online.
Dinamika dan Kendala
Dinamika dan kendala utama pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan digital.
Masih terdapat sekolah di wilayah tertentu yang belum mempunyai akses internet atau perangkat memadai untuk memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI).
Hal ini berpotensi memperlebar jurang kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Adopsi AI memerlukan tenaga pendidik yang mampu memahami dan memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran.
Pelatihan dan pengembangan kompetensi menjadi prioritas agar teknologi AI dapat diimplementasikan secara efektif.
Penggunaan AI dalam pendidikan melibatkan pengumpulan data dalam jumlah besar sehingga pemerintah dan institusi perlu
memastikan keamanan data serta mematuhi regulasi privasi untuk melindungi data.
Artificial Intelligence (AI) telah menjadi sebuah inovasi revolusioner yang menjanjikan berbagai transformasi besar dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Teknologi ini menawarkan potensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan, dan mengotomatiskan proses administrasi.
Dinamika pemanfaatan menghadirkan tantangan unik. AI mengubah pendidikan dengan secara signifikan.
Pertama, Teknologi memungkinkan personalisasi pembelajaran. Melalui analitik data, sistem berbasis AI dapat menyesuaikan
materi pembelajaran berdasarkan kebutuhan individu peserta didik yang relevan untuk
menjawab tantangan keragaman kemampuan.
Kedua, AI mendukung pengembangan pembelajaran daring, yang semakin relevan pasca-pandemi COVID-19, menjangkau daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Ketiga, otomatisasi administrasi, seperti pengelolaan jadwal dan nilai yang meringankan beban kerja dan memungkinkan tenaga pendidik fokus pada tugas mengajar.
Beberapa software yang bisa digunakan, meliputi: DreamBox Learning, Knewton, Duolingo, Canvas LMS, Coursera, Grammarly, Turnitin, Labster, Khan Academy, Smart Sparrow, Gradescope, dan Querium.
Tantangan yang Dihadapi
Rendahnya literasi teknologi di kalangan tenaga pendidik menjadi hambatan serius.
Masih banyak yang belum familiar dengan cara kerja atau manfaat teknologi AI dalam proses pembelajaran.
Tanpa pelatihan dan pendampingan yang memadai, teknologi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Masalah privasi data peserta didik menyebabkan sistem AI memerlukan data besar untuk bekerja secara efektif.
Regulasi melindungi keamanan dan kerahasiaan agar digunakan tanpa risiko pelanggaran privasi. Indonesia dapat memanfaatkan potensi penuh AI untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan progresif.
Artificial Intelligence (AI) dapat menjadi elemen kunci dalam mendukung berbagai program pemerintah Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan transformasi digital.
Pemanfaatan AI yang terarah dapat mempercepat tercapainya target nasional, seperti yang tertuang dalam Making Indonesia 4.0 dan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
Pemanfaatan Artificial Intelligence
Arah pemanfaatan AI, meliputi: Pertama, Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di mana AI mendukung program mewujudkan pendidikan inklusif dan merata.
Platform pembelajaran adaptif dan chatbot edukasi, memungkinkan daerah terpencil mengakses materi belajar yang berkualitas tanpa bergantung keberadaan fisik tenaga pendidik.
Analisis berbasis AI membantu dalam mengidentifikasi kesenjangan sistem pendidikan.
Kedua, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul, di mana dalam konteks pengembangan SDM unggul, AI digunakan untuk mendesain program pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja.
Sistem AI mampu menganalisis tren pekerjaan dan keterampilan yang paling dibutuhkan, sehingga pemerintah dapat menyesuaikan kurikulum pelatihan vokasi maupun program reskilling dan upskilling menuju kompetitif di tingkat global.
Ketiga, Mendukung Transformasi Digital, melalui program transformasi digital, teknologi digunakan untuk mengembangkan sistem manajemen data peserta didik secara terpusat, mendukung program Indonesia Smart School, dan mempermudah pengelolaan administrasi pendidikan di tingkat daerah.
AI berperan dalam mengoptimalkan sistem evaluasi kinerja lembaga pendidikan, sehingga program dapat berjalan transparan dan efisien.
Keempat, Mendorong Efisiensi dan Inovasi dalam Pendidikan, memanfaatkan AI untuk mempercepat proses digitalisasi di sekolah dan universitas.
Sistem membantu merancang pembelajaran interaktif dan berbasis data, menciptakan pengalaman belajar menarik dengan
inovasi simulasi Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR) untuk materi sains, teknologi, dan kejuruan, yang sejalan dengan agenda memperkuat kompetensi digital peserta didik.
Kelima, Memastikan Inklusivitas melalui Teknologi, di mana AI dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan inklusif.
Teknologi seperti pembaca teks berbasis AI untuk peserta didik tunanetra atau sistem pengenal suara bagi peserta didik tunarungu dapat membantu penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang lebih setara.
Pemerintah dapat menjadikan inovasi sebagai bagian dari kebijakan yang mendukung Education for All.
Pemanfaatan AI membantu pemerintah Indonesia mencapai pendidikan yang inklusif, inovatif, relevan, adaptif, dan berbasis masa depan untuk menghadapi tantangan era digital.
Kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta diperlukan untuk memastikan pemanfaatan menjadi efektif dan berdampak luas.
Dalam skala nasional, AI diharapkan menjadi katalisator transformasi pendidikan, sehingga mampu menjawab tantangan mendasar, seperti kesenjangan akses, rendahnya kualitas pembelajaran, dan kurangnya personalisasi pendidikan dalam merespon dinamika pendidikan dan inovasi (nts)