TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Makassar, Alief Gufran dipecat usai demo putusan skorsing tiga semester terhadap dosen FIB yang lecehkan mahasiswi.
Pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
SK yang ditandatangani Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa itu dikeluarkan pada 22 November 2024.
Dalam keputusan itu menyebutkan, Alief Gufran terbukti melakukan pelanggaran terhadap Ketentuan Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.
Sehingga Alief, dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa unhas.
Sebagai informasi, pada Selasa (11/9/2024) lalu, sejumlah mahasiswa demo di depan Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
Baca juga: Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar
Aksi tersebut terkait dengan putusan skorsing tiga semester terhadap pelaku pelecehan seksual yang tak lain dosen FIB.
Awalnya mahasiswa berkumpul di pelataran Aula Prof Mattulada FIB Unhas.
Namun bergerak menuju depan gedung dekanat karena tak mendapat tanggapan.
Orator aksi, Alief Gufran menegaskan jika kampus harusnya menjadi tempat yang aman buat semua orang.
Ia menyebut aksinya kali menjadi cara untuk tidak mendiamkan kesalahan.
Korban Kecewa dengan Penanganan Kasus
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kali ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga lecehkan mahasiswi.
Korban, Bunga (samaran) menceritakan pengalaman traumatisnya setelah kejadian tersebut.