TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Personel Satpol PP Sinjai dianiaya saat copot Alat Peraga Kampanye (APK).
Peristiwa itu terjadi di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (25/11/2024).
APK tersebut milik salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Sinjai 2024.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah membenarkan kejadian ini.
Dia menjelaskan awalnya personel Satpol PP melaksanakan penertiban APK di Jl Sultan Isma.
“Satpol PP ini menjalankan tugas pencopotan APK hari tenang jelang Pilkada serentak 2024,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Tiba-tiba datang dua pemuda untuk melarang Satpol PP mencopot APK tersebut.
Kedua pemuda tersebut berinisial R dan A yang merupakan warga Sinjai Utara.
“Kedua pemuda ini datang dan mengatakan jangan dibuka dengan nada marah,” ujarnya.
Setelah itu petugas Satpol PP mengatakan 'ini perintah yang harus dilaksanakan'.
Setelah itu terjadi baku dorong antara Satpol PP dengan pemuda tersebut.
Iptu Andi Rahmatullah mengaku pihaknya sudah menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP.
“Sementara kita melakukan penyelidikan,” katanya.(*)