*KPU Bengkulu Tegaskan Pilkada Jalan Terus
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu 2024 tetap akan berjalan meski Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Seperti diketahui, Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana saat ini telah dibawa KPK ke Jakarta untuk proses penyidikan.
"Sesuai dengan jadwal, (pilkada) ini akan tetap kita lakukan pencoblosan yaitu di tanggal 27 November 2024," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat konferensi pers pada Minggu (24/11).
Menurutnya, tahapan pilkada Bengkulu tidak terganggu meski salah satu pasangan calon atau paslon berhalangan tetap. "(Kita) Tidak Akan Terganggu dengan isu-isu beginian. Kami tetap akan melaksanakan itu (pilkada)," lanjut Rusman.
Rusman juga mengatakan, KPU Provinsi Bengkulu saat ini telah mulai mendistribusikan logistik.
"Mulai besok, kami akan tetap melakukan pendistribusian logistik, di beberapa TPS sulit. Dan di tanggal 26, kita pastikan seluruh logistik akan terdistribusi ke seluruh TPS di wilayah Provinsi Bengkulu." ujar Rusman.
Rusman menegaskan, pihaknya juga tidak dapat menafsirkan proses hukum yang saat ini sedang dihadapi calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah.
Pihaknya juga tidak akan meminta KPK untuk menghentikan proses penyidikan terkait OTT KPK di Bengkulu yang menjerat Rohidin Mersyah.
"Jadi kami, KPU fokus untuk menjalankan tahapan," ujarnya.
Rusman juga menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) juga telah mengatur perihal jika ada salah satu pasangan calon yang berhalangan tetap saat kontestasi pilkada.
"Sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 16, bahwa apabila ada pasangan calon berhalangan tetap, atau pun ditetapkan sebagai terpidana H-29 atau sampai hari pemungutan suara, itu KPU akan bersurat ke KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS untuk menyampaikan informasi tersebut," jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan terjadi kezaliman persoalan hukum di Bengkulu.
Hal itu terkait penangkapan kliennya oleh KPK di tengah masa tenang Pilkada 2024.
"Ya kalau namanya politik itu pasti dari lawan. Kita tuh head to head. Siapa lagi? Kira-kira siapa lagi? Nah hanya sekarang ini betapa zalimnya persoalan hukum di Bengkulu," kata Aizan.