Aipda Wibowo Hasyim Dalam Masalah Besar Usai Dicopot Sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani. Aipda Wibowo Hasyim ngotot memenjarakan guru Supriyani.

Setelah dituntut bebas, ia sekarang sedang berusaha menaikkan derajat karirnya.

Supriyani akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tes PPPK ini setelah sebelumnya Supriyani mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini dilalui Supriyani meskipun tersangkut kasus karena dituduh menganiaya mudirnya yang juga seorang anak polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan.

Informasi soal tes PPPK yang diikuti Supriyani disampaikan kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Andri mengatakan guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun itu akan mengikuti tes di Kota Kendari secara online pada Rabu (20/11/2024) besok.

"Di Kendari tesnya. Via online," kata Andri dikonfirmasi Selasa (19/11/2024).

Dalam tes tersebut, Supriyani akan didampingi oleh suaminya dan para keluarganya.

"Keluarganya saja yang dampingi," tutur Andri.

Seperti diketahui, Supriyani saat ini masih menjalani proses persidangan kasus aniaya murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, anak polisi, Aipda WH.

Sidang di PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, tersebut sudah sampai tahap pembacaan pleidoi atau pembelaan dari Supriyani pada Kamis (14/11/2024) lalu.

Dijadwalkan pula sidang putusan atau vonis kasus guru honorer Supriyani di PN Andoolo pada Senin (25/11/2024) mendatang.

(Tribun Sultra/La Ode Ari/Tribunnews.com)

Berita Terkini