TRIBUN-TIMUR.COM– Debat Publik Kedua dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2024 akan diselenggarakan Selasa (19/11/2024) malam.
Debat ini merupakan ruang bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka.
Selain itu, debat ini juga menjadi referensi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam para kandidat, sehingga dapat menentukan pilihan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Hasbi mengingatkan KPU Soppeng, kedua pasangan calon, serta tim kampanye masing-masing untuk menjaga dan memperhatikan regulasi pelaksanaan kampanye.
"Kami mengimbau KPU Soppeng sebagai penyelenggara debat untuk menjaga netralitas dengan memberikan perlakuan yang setara kepada semua peserta debat dan memastikan transparansi dalam seluruh proses persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi debat, serta mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU terkait debat publik, baik menyangkut teknis pelaksanaan, pembagian waktu, maupun tata tertib debat,” katanya.
“Kami juga mengingatkan kedua pasangan calon dan tim kampanye untuk mengikuti debat publik kedua dengan tertib dan sesuai dengan peraturan berlaku," ujar Hasbi.
Ia berharap masyarakat Soppeng memanfaatkan momen ini untuk mengenal lebih dalam visi dan program masing-masing pasangan calon sebagai referensi untuk menentukan pilihan secara bijaksana pada Rabu, 27 November 2024. (*)