Sosok Jenderal Bintang 4 Turun Kawal Kasus Firli Bahuri Mantan Ketua KPK

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok jenderal bintang empat mengawal dan memantau kasus Firli Bahuri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jenderal bintang empat itu bernama Budi Gunawan.

Budi Gunawan menjabat Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Budi Gunawan salah satu jenderal senior di Polri.

Jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara yakni Wakapolri.

Saat ini Budi Gunawan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Ini disampaikan Budi Gunawan merespons pertanyaan awak media mengenai kasus Firli Bahuri yang mandek di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka pada 22 November 2023 terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski demikian, Firli hingga kini belum ditahan dan berkas perkaranya pun tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Ini Kompolnas (periode) baru dan kita akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan bahwa Kompolnas menghargai langkah hukum Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk mengusut kasus Firli Bahuri.

Ia berpendapat mungkin saja Polri tengah berupaya mencari alat bukti mengenai kasus ini.

"Tentu Polri mempunyai alat-alat bukti yang harapannya tentu mempunyai, terkait dengan alat bukti yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Dan kita menunggu saja perkembangannya seperti apa," ungkap Budi Gunawan.

Namun ia mengingatkan bahwa kerja-kerja Polri harus mengedepankan aspek pembuktian, tidak hanya ketika menangani kasus Firli.

"Kita sangat mengedepankan aspek pembuktian dan itu memang kita tahu tidak mudah dan kita tunggu saja nanti perkembangannya ke depan," ujar Budi Gunawan.

Halaman
12

Berita Terkini