TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pasangan calon di Pilkada Soppeng Andi Mapparemma - Andi Adawiah (Siap - Ada) dan Suwardi Haseng - Selle KS Dalle (Sukses) menolak pelaksanaan debat kandidat kedua.
Ketua KPU Soppeng Irwan Usman mengatakan, sudah ada penyampaian dari masing-masing pasangan calon terkait ketidaksiapannya debat kandidat tahap kedua.
Meski sudah ada penyampaian dari masing-masing paslon, KPU tetap menunggu surat resmi calon.
"Kami beri kesempatan kepada paslon untuk menyampaikan surat resmi ke KPU sebelum melakukan pleno," tambah Irwan Usman, Rabu (13/11/2024).
Surat resmi paslon ditunggu hingga Rabu (13/11/2024) pukul 13.00 WITA.
Setelah itu, KPU Soppeng akan menggelar rapat pleno pelaksanaan debat kandidat Pilkada Soppeng.
Menurut Irwan jika pasangan calon menolak melakukan debat, maka hal itu memungkinkan sesuai PKPU No 13 tahun 2024 pasal 19 ayat 1.
Apalagi KPU kabupaten hanya menfasilitasi pelaksanaan debat.
PKPU no 13 juga pasal 19 Ayat 6 , bahwa pasangan calon secara sah menolak mengikuti debat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan bahwa Pasangan Calon dimaksud menolak mengikuti debat publik atau debat terbuka pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi.
“Belum ada pembatalan secara resmi, jadi nanti ada surat pernyataan yang disepakati kedua calon tersebut Setalah itu akan di tanda tangani ke dua pasangan calon” tambah Irwan Usman.
Sekedar diketahui, KPU Soppeng berencana akan melaksanakan debat tahap kedua di Makassar.
"Rencananya kami tetap adakan di Makassar, namun tempatnya belum kami pastikan," ujarnya.
Debat Pertama Digelar di Makassar
KPU Soppeng telah menggelar debat kandidat tahap pertama di Hotel Novotel Makassar, Jumat (8/11/2024).
Massa kedua calon nampak memadati Hotel Novotel.