Pilkada

5 Lembaga Survei Terdaftar di KPU Makassar: Siap Jaga Independensi Jelang Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan sertifikat kepada lima lembaga survei terdaftar oleh KPU Makassar, Rabu (13/11/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan lima lembaga survei yang terdaftar secara resmi untuk ikut serta dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Kelima lembaga survei ini telah melewati verifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Makassar.

Berikut adalah lima lembaga survei terdaftar:

1. Indikator Politik Indonesia

2. Citra Publik Indonesia

3. Polimetrik Media Strategs

4. Parameter Publik Indonesia

5. Celebes Research Center

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa kelima lembaga survei terdaftar di KPU diharapkan untuk menjaga independensinya dan bekerja secara profesional. 

Mereka diminta untuk menerapkan metode riset yang tepat serta tidak berpihak pada pasangan calon manapun.

"Semua lembaga survei yang terdaftar ini harus memastikan bahwa hasil riset mereka dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga bisa menjadi referensi yang valid bagi masyarakat dalam mengikuti jalannya Pilkada," ujar Andi, Rabu (13/11/2024).

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, juga menambahkan bahwa kredibilitas lembaga survei sangat penting. 

Hasil riset mereka akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam memantau proses pemilihan, sehingga perlu dijaga integritasnya. (*)

 

 

Berita Terkini