DKPP Lantik Ketua Ikatan Ahli Informatika Sulsel Sebagai Tim Pemeriksa Daerah 

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mirfan (kiri), usai dilantik menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel periode 2024-2025 di Jakarta, Jumat (08/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulsel periode 2024-2025 di Jakarta, Jumat (08/11/2024). 

Pelantikan mengacu pada Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah yang bertujuan mengukuhkan peran TPD dalam menjaga integritas proses demokrasi. 

Salah satu anggota TPD Sulsel yang dilantik adalah Ir Mirfan, Ketua Ikatan Ahli Informatika Sulsel, yang juga menjabat sebagai Ketua LPMI Universitas Handayani Makassar.

Usai pelantikan, Mirfan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas TPD.

"Saya berharap agar setiap proses pemeriksaan yang kami lakukan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas demokrasi dan penegakan etika penyelenggara pemilu, khususnya di Sulawesi Selatan," ungkap Mirfan

Ia menegaskan akan berupaya menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.

"Saya merasa terhormat sekaligus bangga atas kesempatan dan amanah yang diberikan sebagai anggota TPD DKPP Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan ini, saya menyadari pentingnya peran kami dalam menjaga marwah dan etika penyelenggara pemilu," jelasnya.(*)

Berita Terkini