TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Debat Publik kedua Pilkada Jeneponto tetap digelar di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Minggu (10/11/2024).
Kegiatan debat kedua ini bertema 'Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal'.
"Masih di Hotel Sheraton tapi pindah ke lantai dasar," ujar Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid, Sabtu (9/11/2204).
Debat pertama sebelumnya digelar di Ballroom lantai 2 namun dipindahkan karena akan digunakan untuk acara pernikahan.
Bahkan empat orang panelis yang dilibatkan pada debat pertama mengalami perubahan.
"Empat orang kita ganti, jadi total masih tujuh panelis seperti debat pertama," ucapnya.
Hasrullah menyebutkan masing-masing paslon dijatahi 50 undangan untuk mengajak simpatisan memasuki ruangan debat.
Baca juga: Syarif-Qalby Tampil Memukau di Debat Perdana Pilkada Jeneponto
Pihaknya tidak menyediakan layar tancap bagi pendukung yang menunggu di halaman hotel.
"Kami tidak menyarankan untuk mobilisasi ke hotel, jadi kita sebar link streaming itu untuk dia bisa nobar di masing-masing posko pemenangannya," sebutnya.
"Yang kedua kalau kita bangun layar tancap diparkiran jangan sampai mengganggu pengunjung lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, empat pasangan calon bersaing dalam Pilkada 2024 Jeneponto.
Pasangan Efendi Al Qadri Mulyadi-Andri Suryana Arief Bulu (nomor urut 1), Paris Yasir-Islam Iskandar (nomor urut 2).
Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby (nomor urut 3), dan Syamsuddin Karlos-Syafruddun Nurdin (nomor urut 4).
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama