Skincare Bermerkuri

Jual Skincare 'Abal-abal' di Makassar, Mira Hayati dan Fenny Frans Terancam Penjara 12 Tahun

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Fenny Frans dan Mira Hayati bos skincare Makassar yang menjual produk mengandung merkuri. 

Selain produk Fenny Frans, BPOM juga menemukan kandungan zat berbahaya pada produk  Raja Glow My Body Slim, yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

Produk ini terbukti mengandung  Bisakodil, zat aktif yang digunakan untuk menurunkan berat badan, namun seharusnya tidak ada dalam produk alami atau obat tradisional.

Kemudian, produk kecantikan  Mira Hayati yang termasuk dalam lini produk  Ratu Emas juga terbukti mengandung merkuri, khususnya pada  Mira Hayati Lighting Skin dan  Night Cream.

 Hariani menambahkan bahwa  Night Cream dari Mira Hayati bahkan tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kosmetik Bahan Berbahaya  

Polda Sulsel juga sedang menyelidiki enam produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, antara lain produk dari **FF (Fenny Frans)**, **Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan  NRL. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa temuan ini sangat meresahkan masyarakat dan memerlukan perhatian serius. "Kami akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan produk-produk kosmetik berbahaya ini," ujar Kapolda Yudhiawan.

Selain itu, Yudhiawan menambahkan bahwa produk-produk ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan kulit, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih serius karena kandungan bahan berbahaya seperti merkuri. 

"Kami akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik ini dan memastikan bahwa pelaku yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi hukum yang berat," tegas Yudhiawan.

Berita Terkini