Rapat Timpora Parepare Perkuat Kolaborasi Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Aula Lago'Ta Cafe & Resto, Kota Parepare, Selasa (5/6/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Aula Lago'Ta Cafe & Resto, Kota Parepare, Selasa (5/6/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta sejumlah kepala dinas dan camat di Kota Parepare.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Parepare.

Serta mendiskusikan strategi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang melibatkan orang asing, terutama menjelang Pilkada 2024.

Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, yang sekaligus membuka acara tersebut. 

Selain itu, hadir pula Sekda Parepare Muhammad Husni Syam, Kepala Badan Kesbangpol Parepare Rustan Asta, serta sejumlah pejabat dari kepolisian, tentara, Bea Cukai, dan instansi pemerintah lainnya.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta sejumlah kepala dinas dan camat di Kota Parepare.

Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu penting terkait pengawasan orang asing dibahas. Salah satunya adalah pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal. 

Tim Timpora menekankan perlunya pendekatan yang proporsional dalam mengawasi orang asing dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, menyatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab imigrasi, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari aparat kecamatan hingga RT/RW. 

"Dengan adanya sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat, kita dapat lebih cepat mendeteksi dan menindaklanjuti permasalahan terkait keberadaan orang asing," ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pemahaman bersama terkait standar operasional prosedur (SOP) pengawasan orang asing, serta perlunya pendekatan yang lebih selektif dan berbasis data dalam melakukan pemantauan.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, para anggota TIMPORA diharapkan dapat bekerja lebih sinergis dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di Kota Parepare. 

Penguatan koordinasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pengawasan dan menjaga keamanan wilayah.

Rapat ini juga menjadi salah satu langkah persiapan dalam menghadapi Pilkada 2024, di mana pengawasan terhadap orang asing dianggap sangat penting untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

Dengan semakin kuatnya koordinasi dan sinergitas antar instansi, diharapkan Kota Parepare dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta sukses dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.(*)

Berita Terkini