Pilwali Makassar

Bukan Jakarta, Debat Kedua Pilwali Makassar Tetap di Makassar      

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tetap berlangsung di Kota Makassar.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa debat kedua Pilwali Makassar akan dilaksanakan di Jakarta. 

Namun, KPU memastikan bahwa debat yang dijadwalkan pada 13 November 2024 itu tetap akan dilaksanakan di Kota Makassar.

Dalam debat tersebut, empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar akan saling beradu gagasan.

 

1. Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham


2. Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati


3. Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi


4. Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando


Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, menjelaskan bahwa pelaksanaan debat kedua Pilwali Makassar tidak akan keluar dari Kota Makassar.


"Tetap di Makassar pelaksanaannya, tapi nanti kami umumkan lokasi debatnya," kata Abdi saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).


Abdi menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan debat kedua Pilwali Makassar kini sedang berlangsung.


"Nanti pada tanggal 10 November kami akan mengadakan technical meeting dengan teman-teman LO (Liaison Officer) pasangan calon," ungkapnya.


Dalam technical meeting tersebut, Abdi menyebutkan akan dibahas seluruh persiapan terkait debat.


"Nanti kami sampaikan di sana seperti apa format debatnya. Intinya tidak ada perubahan, kami hanya akan melakukan evaluasi dari debat pertama kemarin," jelasnya.


Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

- 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

- 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

- 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

- 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

- 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

- 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

- 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

- 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

- 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan berlangsung pada tahapan 25 September – 23 November 2024 yang merupakan bagian dari pelaksanaan kampanye. (*)





 

 

Berita Terkini