Stadion Sudiang Makassar

Reaksi Keras Andi Iwan Aras Soal Rencana Pembangunan Stadion Makassar Hilang

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) soal rencana pembangunan Stadion Sudiang Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Sebab, rencana pembangunan Stadion Sudiang Makassar hilang dalam rencana program Kementerian PU. 

“Saya ingin menitipkan terkait pembangunan stadion Makassar, karena ini sudah disepakati oleh Pak Menteri sebelumnya (Pak Basuki). Ibu Wakil Menteri sekarang, yang sebelumnya masih menjabat sebagai Dirjen, saya kira juga sudah menyetujui dan proses ini sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum Kadin Sulsel ini, pembangunan stadion ini merupakan bagian dari diskresi Presiden sebelumnya, Joko Widodo, yang secara langsung menyampaikan direktif saat melakukan kunjungan kerja di Sulsel.

Badan Kehormatan BPP Hipmi ini juga mendambakan bahwa dalam kunjungan tersebut, Presiden juga meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai jalan daerah serta mencanangkan rencana pembangunan stadion di Makassar.

“Kami di Makassar saat ini tidak punya stadion. Stadion sebelumnya sudah dirobohkan, sehingga PSM Makassar, sebagai klub kebanggaan, harus bertanding di Parepare yang berjarak 150 km,” katanya. 

“Kami berharap agar pemerintah pusat dapat membantu agar rencana ini tidak sampai terhenti,” tegas Bendahara Umum DPN HKTI itu. 

Sebelumnya, Komisi V DPR RI sudah mengunjungi kawasan olahraga Sudiang. 

Suasana Kawasan Olahraga Sudiang lokasi Stadion Berstandar Internasional. Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR. (Tribun Timur)


Dokumen Lengkap 

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel masih terus mengurus dokumen pembangunan Stadion Sudiang Makassar hingga hari ini, Sabtu (6/9/2024).

Proyek Stadion Sudiang sudah dipastikan akan terus berlanjut.

Jaminan ini datang dari Kepala Dispora Sulsel, Suherman.

Suherman saat ini sudah mengantongi persetujuan dari Otoritas Bandara Wilayah V.

Persetujuan ini sangat penting mengingat lokasi Stadion dekat dari Bandara Sultan Hasanuddin.

Sehingga pembangunan stadion tidak boleh mengganggu Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

Halaman
123

Berita Terkini