"Nanti apakah terbukti atau tidak, kita serahkan pada komisi yang berwenang. Semua ada mekanisme yang harus dijalani," tambahnya.
Diketahui, kedua perwira tersebut dicopot dari jabatan mereka setelah terlibat dalam deklarasi politik.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, menyatakan bahwa kedua perwira tersebut telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara mereka ditempatkan di Yanma agar pemeriksaan bisa lebih mudah dilakukan," jelas Kombes Pol Zulham, Kamis (19/9/2024) lalu.
Selain dugaan keterlibatan aktif dalam deklarasi calon bupati, keduanya juga dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan.
Saat menghadiri acara deklarasi di Bone, keduanya bepergian keluar daerah tanpa sepengetahuan atasan.(*)